Liputan6.com, Jakarta - Jamal Preman Pensiun tersandung kasus narkoba. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan assessment, diputuskan Jamal Preman Pensiun akan direhabilitasi selama enam bulan tanpa persidangan. Ia akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN, Sukabumi.
"Enam bulan. Insyaallah diberangkatkan Kamis 25 Juli 2019, ini adalah jalan yang baik bagi proses penyembuhan korban dari penyalahgunaan narkoba," tutur pengacara Jamal Preman Pensiun, Hengky Solihin saat dihubungi Showbiz Liputan6.com, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dengan rehabilitasi diharapkan Jamal Preman Pensiun bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba. Artis berambut gondrong itu mengaku menyesali perbuatannya memakai barang haram.
"Jujur saja Jamal ini di dalam jiwa seninya sangat kreatif dan inovatif, Jamal juga disela-sela waktu banyak sekali curhat kepada saya atas penyesalanya menggunakan narkotika," paparnya.
Positif Sabu
Satres Narkoba Polres Bandung menggerebek Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun di Apartemen Gateway, Bandung, Sabtu (20/7/2019) dini hari. Polisi mengamankan alat isap yang masih berisi sabu di dalamnya.
Dalam pengakuannya, Jamal Preman Pensiun rupanya baru sebulan memakai barang haram itu.
Advertisement