Liputan6.com, Jakarta - Ayu Ting Ting memamerkan kartu identitas anak (KIA) milik putrinya Bilqis Khumairah Razak. Layaknya kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki orang berusia 17 tahun ke atas, KIA diperuntukkan sebagai tanda pengenal anak.
Ayu Ting Ting yang baru mendapatkan KIA untuk Bilqis tak tahan memperlihatkannya di akun Instagram. Lewat Instastory, Ayu mengunggah kartu identitas anak Indonesia milik Bilqis Khumairah Razak.
Advertisement
Baca Juga
"Wah Bilqis punya ini KIA, Kartus Identitas Anak Indonesia, cieee cute banget," Kata Ayu Ting Ting.
Seperti KTP, kartu identitas khusus anak ini juga mecantumkan sejumlah biodata dari si pemilik seperti nama, tanggal lahir, tempat tinggal dan masa berlaku. Namun ada yang sedikit berbeda dari KIA tersebut.
Tanpa Nama Enji
Pemilik harus mencantumkan nomor induk kartu keluarga dan nama sang kepala keluarga. Dalam KIA milik Bilqis, nama kepala keluarga yang tertulis ternyata bukan nama Hendri Baskoro, ayah biologis dari Bilqis.
Ayu rupanya mencantumkan nama ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rojak sebagai kepala keluarga di kartu KIA milik Bilqis tersebut. (Nur Ulfa/Dream.co.id)
Advertisement