Sukses

Polisi Ungkap Hasil Rekonstruksi Kasus Narkoba Nunung Srimulat

Terungkap fakta-fakta saat rekonstruksi kasus narkoba Nunung Srimulat

Liputan6.com, Jakarta Nunung Srimulat telah melakukan rekonstruksi kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (26/7/2019). Rekonstruksi tersebut digelar di kediaman Nunung Srimulat, di mana dia dan suaminya diamankan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengungkapkan ada tiga fakta yang dipertegas dalam rekonstruksi kasus narkoba yang menjerat Nunung Srimulat dan suaminya itu. Di antaranya adalah proses pemesanan narkoba yang dilakukan Nunung Srimulat, hingga saat Nunung Srimulat berusaha menghilangkan barang bukti.

Calvijn mengungkapkan bahwa Nunung Srimulat dan suaminya sempat cekcok mulut karena Nunung Srimulat menolak direhabilitasi.

"Ada adegan tersangka JJ pada saat awal mengetahui dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehabiliatasi. Tetapi ada penolakan dari tersangka Nunung Srimulat di sini dan sempat melakukan ketidak sepahaman antara keduanya," kata Calvijn saat ditemui di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

 

2 dari 2 halaman

Fakta Lain

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap fakta ketika Nunung berusaha untuk menghilangkan barang bukti.

"Dan di sini kami menggali bahwa betul faktanya ada terkait dengan 2 gr sabu yang dipesan hari kamis dan diterima hari jumat oleh tersnagka NN langsung diperoleh dari tersangka TB, pada saat penyidik masuk kordinasi dengan asisten rumah tangga," tutur Calvijn.

"Tersangka NN ini sempat mengunci pintu. Dan melakukan perusakkan barang bukti dengan membuang ke dalam kloset. Ini ada beberapa adegan, kemudian baru menemui petugas. Di sinilah fakta-fakta yang digali," lanjut Calvijn.