Liputan6.com, Seoul - Aktor Korea Selatan Kang Sung Wook divonis bersalah atas kasus pemerkosaan yang membelitnya. Dilansir dari Soompi, Rabu (31/7/2019), News 8 dari MBN melaporkan bahwa Kang Sung Wook diganjar dengan hukuman penjara selama lima tahun.
Pengacara Kang Sung Wook akan mengajukan banding atas vonis ini.
Advertisement
Baca Juga
Menurut laporan News 8, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2017 lalu di Busan.
Hal ini berawal saat aktor drama Marry Me Now ini makan-makan bersama sejumlah teman kampusnya dan dua orang waitress dari sebuah bar. Ia kemudian mengajak kedua wanita tersebut ke rumah temannya, dengan menjanjikan tips tambahan.
Namun setelah salah satu wanita pulang, Kang Sung Wook dan teman-temannya memerkosa wanita yang satunya.
Dihina
Saat korban berniat melaporkan artis ini, ia malah mendapat hinaan dari Kang Sung Wook yang menyebutnya mata duitan. Aktor ini juga mengucap hinaan, "Memangnya ada yang bakal percaya kepada wanita seperti kamu?"
Dalam persidangan, Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyebutkan bahwa testimoni korban selalu konsisten dan dia tak pernah meminta uang dari Kang Sung Wook.
Advertisement
Pada Masa Syuting
Kang Sung Wook adalah aktor berusia 35 tahun (dalam hitungan umur Korea), yang dikenal lewat sejumlah teater musikal seperti "Phantom of the Opera" "The Sorrows of Young Werther", “Newsies”, dan lainnya.
Di layar kaca, ia dikenal publik setelah tampil dalam variety show Heart Signal. Kasus pemerkosaan tersebut, terjadi pada masa syuting acara ini.