Liputan6.com, Jakarta - Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya kembali meringkus pemasok sabu ke Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran. Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap K atau Kumis.
Tersangka K digerebek polisi di Trenggalek, Jawa Timur pada 3 Agustus 2019. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro, AKBP Calvijn Simanjuntak.
Advertisement
Baca Juga
"Yang bersangkutan kita amankan di Trenggalek pada 3 Agustus pada pukul 20.50 Wib, saat ini kita masih dalam pemeriksaan ya," kata AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Diketahui K adalah orang yang meletakkan sabu pesanan Nunung di bawah fly over Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Setelah itu, barang haram tersebut akan diambil oleh kurier berinisial TB alias Tabu untuk diantarkan kepada Nunung.
4 Pengedar
Selain K, polisi juga meringkus empat jaringan pengedar lainnya. Mereka adalah FAP 22 tahun, DAW 32 tahun, DAV 19 tahun, dan MKP 29 tahun.
Tiga tersangka ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur dengan barang bukti sabu seberat 2,86 gram. Sehari kemudian dua tersangka lainnya diringkus dengan salah satu barang bukti berupa 12 gram ganja kering.
Kini polisi juga masih mengejar satu orang lagi yang diduga masuk dalam jaringan atas dari transaksi jual beli narkoba ini. DPO tersebut berinisial Zul.
Advertisement