Liputan6.com, Jakarta - Untuk ketiga kalinya pesinetron Rio Reifan tertangkap polisi atas kasus dugaan narkoba. Meski mengaku sempat jera, dan tidak ingin lagi menyentuh barang haram tersebut, namun Rio Reifan masih saja tergoda dengan narkoba yang membuatnya mendekam di penjara.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, Rio Reifan mengaku kembali menggunakan narkoba beberapa bulan belakangan ini.
Advertisement
Baca Juga
"Pengakuannya dua bulan terakhir baru menggunakan, tapi masih kita dalami," ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).
Alasan Rio Reifan menggunakan narkoba lagi, karena saat ini dirinya sedang dirundung masalah. Namun pihak polisi tidak bisa menjelaskan secara detail masalah tersebut.
Pelarian
"Menggunakan narkoba ini ada suatu masalah yang dihadapi, jadi pelarian dalam masalah tersebut. Masalah pribadi," ujar Calvijn.
Advertisement
Rp 350 Ribu
Rio Reifan mengaku membeli barang haram tersebut dari pria berinisial B seharga Rp 350 ribu. Dengan harga itu Rio Reifan mendapatkan sabu seberat 0,5 gram yang dibungkus dalam paket kecil.
"Ini paket kecil, transaksinya di SPBU di bilangan Cibubur," pungkas Calvijn.