Sukses

Tak Puas, Atalarik Syach Ajukan Banding Terkait Hak Asuh Anak

Atalarik Syach tak puas dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.

Liputan6.com, Jakarta - Awal September 2019 alu, majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong telah memutuskan mengenai hak asuh anak bagi Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Anak pertama mereka, Syarif Muhammad Fajri diasuh oleh Atalarik Syach.

Sedangkan hak asuh putri bungsu mereka, Aisyah Shabira jatuh ke tangan Tsania Marwa.

Meski Tsania Marwa mendapatkan hak asuh anak kedua mereka, Atalarik Syach mengungkapkan kedua anaknya masih tinggal bersamanya.

"Anak masih sama saya," ucap Atalarik Syach, di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

 

2 dari 3 halaman

Belum Puas

Atalarik Syach mengatakan belum puas dengan keputusan hakim. Bersama kuasa hukumnya, Atalarik Syach mengajukan banding.

"Agenda udah menuju ke banding. Itu suatu bentuk perjuangan saya. Ini semua demi kepentingan anak-anak. Karena ternyata sampai terakhir putusan pengadilan agama, saya menganggap mereka tidak melihat kepentingan anak," ujar Atalarik Syach.

 

3 dari 3 halaman

Tanggung Jawab

Atalarik Syach bersikeras pada keputusannya mengajukan banding. Hal itu Atalarik Syach lakukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai ayah.

"Saya punya tanggung jawab dunia akhirat terhadap anak-anak saya sendiri. Atas nama anak-anak, saya akan perjuangkan mereka untuk banding," kata Atalarik Syach.

(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)