Liputan6.com, Jakarta - Ananda Badudu dijemput oleh beberapa anggota kepolisian pada Jumat (27/9/2019) subuh sekitar pukul 04.34 WIB. Ananda Badudu diamankan diduga terkait pengumpulan dana untuk demo mahasiswa pada 23-24 September lalu.
Ananda Badudu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Setelah beberapa jam ditahan, pada sekitar pukul 10.00 WIB, Ananda Badudu keluar dari ruang Resmob Polda Metro.
Saat dikonfirmasi kepada Gading Yonggar Ditya, perwakilan dari LBH Pers yang mendampingi Ananda Badudu, ia membenarkan bahwa Ananda Badudu telah dibebaskan.
Advertisement
Baca Juga
"Iya betul (Ananda Badudu sudah dibebaskan)," kata Gading kepada tim Showbiz Liputan6.com pada Jumat (27/9/2019).
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status Ananda Badudu. Namun kabarnya, Ananda Badudu hanya diperiksa sebagai saksi.