Liputan6.com, Jakarta - Karena merasa dirugikan secara materil dan imateril, Atta Halilintar didampingi pengacaranya, Sunan Kalijaga, melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari.
Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Hal ini diungkap oleh Sunan Kalijaga dalam sesi konferensi pers.
"Dengan alat bukti yang cukup, akhirnya jam 01.00 dini hari kami melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan seorang DJ," kata Sunan Kalijaga di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Advertisement
Â
Baca Juga
Setelah dilaporkan, Bebby Fey dan ibundanya, Hikmah, melakukan wawancara dengan media. Dalam kesempatan itu ia mengaku tertekan, kesehatannya pun seketika menurun.
Terkait kondisi ini, pihak Atta Halilintar tentunya prihatin. Dia pun menyayangkan mengapa sang ibunda harus dibawa dalam persoalan hukum ini.
Bawa-Bawa Ibunda
"Harusnya ditanya si Mbak (Bebby Fey), kenapa ibunya dibawa-bawa untuk menggelar jumpa pers sehingga terjadilah peristiwa, terganggu-lah kesehatannya. Kan harusnya si Mbaknya sudah tahu mungkin ibunya ada sakit apa," ucapnya.
Sementara itu, hingga kini Bebby Fey juga belum berencana melaporkan balik Atta Halilintar. Itu lantaran ia mempertimbangkan kondisi ibunya.Â
Advertisement