Liputan6.com, Jakarta - Sunan Kalijaga, yang tak lain adalah pengacara Atta Halilintar menantang Bebby Fey untuk melaporkan balik kliennya ke polisi, jika memiliki bukti yang kuat.
Menurut Sunan Kalijaga, langkah hukum tersebut dinilai lebih bijak, ketimbang terus menerus bicara di sejumlah media perihal telah dilecehkan oleh Atta Halilintar.
Advertisement
Baca Juga
"Peristiwa hukum itu ada tahapannya. Ada somasi, laporan polisi. Sambil laporan polisi, up di media, gugatan perdata, tahapannya ada. Bukannya dibalik, ramai dulu, ketemu dulu," kata kuasa hukum Atta Halilintar, di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
"Kalau dia mau laporin, dari awal dia lapor. Jangan alasan ibunya melarang. Karena dari awal dia sudah ditangani sama kuasa hukum, kecuali baru di tengah-tengah kasus," ucapnya tegas.Â
Â
Laporkan Bebby Fey
Atta Halilintar sendiri telah melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari. Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sementara itu, ketimbang berurusan dengan hukum, Bebby Fey malah menantang Atta Halilintar sumpah pocong. Hal ini tentu saja tak ditanggapi oleh sang YouTuber kondang itu.
Advertisement