Liputan6.com, Jakarta Setelah sekian lama, sidang isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani melawan Dipo Latief akhirnya sampai di babak akhir. Sidang putusan tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10/209).Â
Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani terhadap suaminya, Dipo Latief.
"Iya, mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kepada wartawan setelah persidangan.
Advertisement
Putusan tersebut sekaligus membenarkan bahwa telah terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief. Nikita memang mengaku telah melakukan nikah siri dengan Dipo Latief pada 2018 lalu.
"Jadi, isbat nikah dan cerai itu dikabulkan. Nikita Mirzani itu pernikahannya sah, baik secara syariat agama, maupun sesuai dengan hukum negara, dan diceraikan juga," papar sang pengacara.
Baca Juga
Bahagia
Tentunya Nikita Mirzani sangat lega dan bahagia karena permohonannya diterima oleh majelis hakim. Perjuangannya selama setahun terakhir akhirnya berbuah manis.Â
"Ini juga salah satu perjuangan Niki, karena Niki berjuang untuk anak Niki, Arkana, supaya dia bisa diakui secara negara. Pokoknya Niki bahagia banget alhamdulillah," Fahmi Bachmid mengakhiri.Â
Advertisement