Liputan6.com, Seoul - Perumpamaan "mulutmu harimaumu" tampaknya cocok diterapkan untuk dua orang haters Song Hye Kyo. Dilansir dari Soompi, Rabu (16/10/2019), kedua orang ini telah diserahkan polisi ke kejaksaan untuk didakwa karena menebar fitnah dan komentar jahat soal Song Hye Kyo.
Kantor Kepolisian Bundang, Korea Selatan, tidak menyebutkan secara detail mengenai identitas kedua orang yang disebut sebagai "A" dan "B" ini.
Advertisement
Baca Juga
Namun pihak berwenang memastikan bahwa mereka memberikan rekomendasi agar dikeluarkan dakwaan atas pelanggaran Undang-Undang Promosi Informasi dan Perlindungan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Indormasi.
A dan B membagikan jenis unggahan yang berbeda tentang Song Hye Kyo.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Fitnah dan Komentar Jahat
A dituduh telah menebar fitnah lewat tulisan blog pada Juni lalu. Ia menulis bahwa Song Hye Kyo "dipelihara" alias memiliki sponsor yang berasal dari China, dan menyebabkan perceraiannya dengan Song Joong Ki.
Sementara B disebut telah menyebarkan komentar jahat yang menyerang sang aktris secara personal.
Advertisement
Adukan 15 Akun
Pada Juli 2019 lalu, agensi Song Hye Kyo mengadukan 15 pengguna internet. Hanya saja, dari seluruh aduan tersebut 13 orang di antaranya tidak berhasil diidentifikasi karena telah mendeaktivasi akun.
Alhasil, hanya dua orang yang bisa diajukan ke kejaksaan.