Liputan6.com, Jakarta - Vicky Nitinegoro diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019). Polisi menyita barang bukti berupa vape dan cairannya.
Selain Vicky Nitinegoro, polisi juga mengamankan dua orang rekannya, AC dan AN. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tak ditemukan zat narkotika dalam vape Vicky dan AN.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan tes urine keduanya juga negatif. Untuk itu, polisi akan memulangkan Vicky Nitinegoro dan AN ke rumah masing-masing.
Dipulangkan ke Orangtua
"Urine nya juga negatif. Maka FVN dan AN kita kembalikan ke orangtua karena tidak terbukti menggunakan narkotika," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di kantornya, Kamis (17/10/2019).
Advertisement
Pemeriksaan Lebih Lanjut
Sementara satu orang lainnya yang berinisial AC positif narkotika golongan satu atau gorila. Untuk itu, AC akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Malam Ini
Saat ini Vicky Nitinegoro sendiri masih berada di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Rencananya ia akan Dipulangkan pada Kamis (17/10/2019) malam.
Advertisement
Bukan Pertama Kali
Menelusuri kilas balik 10 tahun lalu, kasus narkoba ini bukan pertama kalinya dialami Vicky Nitinegoro. Pada pertengahan Oktober 2009, Vicky digerebek polisi di rumah kosnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.