Liputan6.com, Jakarta - Irwansyah, dilaporkan rekan bisnisnya, Medina Zein atas kasus dugaan penggelapan. Suami Zaskia Sungkar, dicurigai telah menerima aliran dana dari PT Bandung Berkah Bersama.
Diketahui, Irwansyah adalah salah satu komisaris PT Bandung Berkah Bersama yang menaungi kue artis Bandung Makuta. Sementara, Medina Zein adalah pemegang saham.
Berdasarkan hasil audit, Medina Zein menemukan adanya aliran dana perusahaan ke rekening pribadi Irwansyah.
Advertisement
Baca Juga
Ternyata, bukan hanya Irwansyah yang dilaporkan tapi juga perusahaannya yang bernama J Corps (Jannah Corps) yang diduga menerima dana. Padahal, perusahaan tersebut tidak ada saut pautnya dengan PT Bandung Berkah Bersama.
"Kami selaku kuasa hukum mendampingi pelapor Medina Zein membuat laporan polisi atas tindakan pidana penggelapan dalam jabatan. Terduga terlapornya direktur utama PT Bandung Berkah Bersama dan Irwansyah, yang menjadi komisaris PT Bandung Berkah Bersama," ujar Lukman Azhari, pengacara Medina Zein, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Curiga
Pada 2017, aliran dana PT Bandung Berkah Bersama tak memiliki permasalahan. Namun setahun kemudian, Medina Zein mengaku tidak menerima keuntungan dari perusahaan.
"Pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik. Namun di tahun kedua sudah tidak ada pembagian profit. Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat. Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan," sambung Lukman Azhari.
Advertisement
Tidak Masuk Akal
Medina Zein sempat menanyakan langsung permasalahan tersebut kepada Irwansyah. Namun jawaban Irwansyah dianggap tak masuk akal oleh Medina.
"Medina menanyakan kepada Irwansyah, menurut Irwansyah kue dengan bisnis Bandung Makuta ini profitnya hanya tujuh persen. Menurut Medina Zein sebagai pebisnis, ini nggak masuk akal," tutur Lukman.
Dipersulit
Ketika melakukan audit, Medina Zein sempat dipersulit oleh pihak perusahaan. Atas dasar tersebut, kecurigaan Medina Zein semakin memuncak.
"Medina Zein melakukan audit sekitar Juni 2019. Agak kesulitan mendapat data audit karena ada pemegang saham yang menolak permohonan audit. Kami juga bingung, kenapa dipersulit," ujar Lukman.
Advertisement
Cukup Bukti
Setelah berhasil mengumpulkan cukup bukti, Medina Zein akhirnya resmi melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada Jumat (18/10/2019). Ia berharap menemukan titik terang atas kasus tersebut.
"Dengan bukti-bukti yang cukup atas dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan, maka Medina Zein selaku pelapor dan salah satu pemilik saham, membawa kasus ini ke jalur hukum. (Medina) melaporkan ke pihak kepolisian di wilayah Polrestabes Bandung agar semuanya menjadi terang berendang," Lukman Azhari mengakhiri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Irwansyah belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait kabar tersebut.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)