Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menjerat Irwansyah cukup mengejutkan banyak pihak. Permasalahan ini bermula dari adanya laporan Medina Zein atas dugaan aliran dana PT Bandung Berkah Bersama ke rekening pribadi Irwansyah selaku komisaris.
Medina Zein kemudian melakukan audit pada laporan keuangan perusahaan yang juga memiliki keterkaitan dengan usaha kue artis Bandung Makuta tersebut. Dari temuan awal, terdapat aliran dana sebesar hampir Rp 2 miliar ke rekening pribadi Irwansyah dan perusahaan J Corp milik Irwansyah.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Medina Zein sempat melakukan komunikasi dengan Irwansyah terkait permasalahan tersebut. Namun, Medina mengalami kesulitan saat harus mengumpulkan data keuangan perusahaan.
"Sementara yang sudah diaudit sekitar 1,9 M, hampir 2 miliar rupiah. Sempat komunikasi, 'Wan, kok ini susah sih dapat rekening koran?' Habis itu, baru dikasih. Agak susah dapat datanya karena semua data harus dikeluarkan, baik rekening koran, laporan keuangan, arus kas, segala macam, kita harus cek semuanya," kata Lukman Azhari, pengacara sekaligus suami Medina Zein, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Komunikasi dengan Irwansyah
Medina Zein sebagai salah satu pemegang saham PT Bandung Berkah Bersama mulai curiga dengan keuntungan perusahaan yang mulai menurun. Setelah dikonfirmasi, Irwansyah mengatakan kepada Medina bahwa keuntungan perusahaan kurang dari sepuluh persen.Â
"Dan setelah aku komunikasikan dengan Irwansyah, aku telepon, aku tanya, 'Wan, kok (keuntungannya) segini sih? Dibalesnya, 'Ya lu kan enggak tahu profit kue cuma tujuh persen'," tutur Medina Zein.
Atas pengakuan tersebut, Medina Zein semakin yakin ada yang tak beres dengan keuangan perusahaannya. Wanita 27 tahun ini menilai pernyataan Irwansyah tidak logis.
"Aku sebagai orang bisnis bingung. Karena menurut aku, bisnis yang profitnya di bawah sepuluh persen itu bukan bisnis, tapi yayasan. Jadi konyol gitu jawabannya," sambung Medina.
Advertisement
Melakukan Konsultasi
Pebisnis sekaligus selebgram ini akhirnya melakukan konsultasi dengan pengusaha kuliner lainnya. Dengan jawaban yang ia dapatkan, Medina semakin tak percaya dengan jumlah keuntungan perusahaan yang dikatakan Irwansyah.
"Aku juga sharing ke teman-teman yang bisnis kue juga dan nanya, 'Profitnya berapa sih kalau makanan?' Katanya minimal itu 30 persen. Dan enggak mungkin sampai tujuh persen. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) saja sudah sepuluh persen, jadi enggak masuk akal banget," ungkapnya.
Bahkan, perusahaan Medina dan Irwansyah tersebut sempat mendapatkan surat peringatan karena terlambat membayar pajak. Dari situlah Medina menduga ada aliran dana perusahaan di luar sepengetahuannya.
Aliran Dana yang Tak Semestinya
"Dari situ mulai curiga dan enggak ada pembagian hasil. Perusahaan dapat surat dari kantor pajak juga. Aku kaget, 'Kok, pajak telat ya.' Kita enggak bisa bayar pajak karena aliran dananya enggak semestinya, malah ke rekening pribadi dan ke rekening perusahaan yang enggak ada hubungannya dengan Bandung Makuta," tutur Medina.
Setelah permasalahan keuangan tersebut mencuat ke permukaan, Irwansyah meminta kepada Medina Zein agar melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu. Namun, tim kuasa hukum Medina menilai pertemuan tersebut tak bisa diadakan secara tiba-tiba.
"Ini sudah lama tidak RUPS. Tapi karena Medina mengetahui adanya aliran-aliran ini, langsung mendadak bikin RUPS. Kan RUPS juga ada aturan mainnya, enggak boleh mendadak. Mungkin karena sudah panik atau bagaimana lah kita kurang ngerti juga," kata Lukman Azhari.
Advertisement
Timbul Banyak Pertanyaan
Sementara itu, belum diketahui secara pasti total kerugian yang dialami Medina Zein. Menurut Lukman Azhari, hal tersebut hanya dapat diketahui melalui audit resmi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Kita harus audit resmi melalui KAP, yang dia (Irwasnyah) banyak menolak. Jadi timbul banyak pertanyaan dong," ujar Lukman Azhari.
"Aneh, masa diaudit enggak mau? Maksudnya, kita juga pengin tahu kan profit kita realnya berapa, terus ada kebocoran di mana kan bisa tahu," timpal Medina.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)