Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia melaporkan penyebar hoaks video syur mirip dirinya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/10/2019). Bersama kuasa hukumnya, Gisella Anastasia menyerahkan bukti berupa tangkapan layar sejumlah akun media sosial yang menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait video syur tersebut.
Pemilik akun media sosial yang dilaporkan Gisella Anastasia berjumlah lebih dari sepuluh. Akun tersebut diambil dari beberapa media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan WhatsApp.
Advertisement
Baca Juga
Selanjutnya, Gisella Anastasia akan menunggu pemanggilan dari pihak penyidik. Wanita yang akrab disapa Gisel ini juga memberikan somasi secara terbuka kepada pihak-pihak yang masih menyebarkan hoaks atas video syur tersebut.
Â
Masih Incar Pelaku Pertama
"Secara terbuka, kami juga mensomasi para pihak yang sampai sekarang masih menyebarkan fitnah atau berita-berita yang tidak benar. Walaupun nanti dari pihak mereka ada itikad baik, kami dari pihak kuasa hukum Mbak Gisel akan melanjutkan sampai ke meja hijau atau pun ke pengadilan," ujar Sandy Arifin, pengacara Gisella Anastasia, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Gisella Anastasia kemudian menuturkan bahwa laporannya masih seputar akun-akun media sosial yang menyebarkan hoaks terkait video syur yang diduga mirip dirinya. Wanita 28 tahun ini mengaku masih mengincar akun pertama yang membandingkan tangkapan layar video syur tersebut dengan potret dirinya.
"Kalau sejauh ini masih (melaporkan) akun yang menyebarkan, yang juga ikutan nge-post. Tapi target kita pengin banget sih dapetin yang pertama kali memfitnah dengan menggabungkan foto itu," kata Gisella Anastasia.
Advertisement
Terlanjur Kesal
Gisel kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah menutup pintu maaf bagi pemilik akun yang pertama kali mengunggah berita hoaks tersebut. Mantan istri Gading Marten ini terlanjur dibuat kesal oleh sang pelaku.
"Kalau pengunggah ya aku mah sudah enggak (ada maaf) lah. Saya sih sebal, enggak mau damai-damai. Kalau dapat (akun) yang pertama kali mengunggah fotonya, saya enggak mau kasih ampun," kata Gisel.
Menimbulkan Banyak Kerugian
Permasalahan ini nampaknya menimbulkan banyak kerugian bagi Gisella Anastasia. Pelantun "Seluruh Nafas Ini" berharap langkah hukumnya dapat menghasilkan efek jera bagi para terlapor.
"Kerugiannya banyak banget. Saya kan perempuan, punya anak kecil. Jadi supaya enggak terulang lagi kepada saya atau pun kepada orang lain hal-hal seperti ini. Biar ada jeranya," tutur Gisella Anastasia.
"Kalau menghadapi bully-an, sudah saya telan, terserah. Tapi ini sudah menyinggung pornografi. Saya yang punya anak perempuan, merasa sangat tersakiti. Jadi kalau damai sih saya enggak," tambahnya.
Advertisement
Hukuman Enam Tahun Penjara
Berdasarkan penuturan kuasa hukum Gisel, oknum penyebar hoaks video syur tersebut dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Seluruh pasal tersebut memiliki ancaman hukuman enam tahun penjara.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)