Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba yang melibatkan Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran masih terus bergulir hingga saat ini. Sejak satu bulan lalu, Nunung dan sang suami terlihat bolak-balik ke ruang persidangan.Â
Namun hal ini nampaknya belum diketahui oleh anak bungsu Nunung Srimulat yang masih berusia sembilan tahun. Anak sulung Nunung, Bagus Permadi mengaku kesulitan menjelaskan hal tersebut kepada sang adik.
Pihak keluarga Nunung Srimulat juga kebingungan mencari alasan yang tepat untuk menutupi realita tersebut. Akhirnya, Bagus Permadi dan anggota keluarga lainnya sepakat untuk mengatakan bahwa Nunung tengah dirawat di rumah sakit.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau awal-awal, susah menjelaskan. Awal-awal mama sakit, kita bilang lagi di rumah sakit," kata Bagus Permadi, di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).
Â
Â
Â
Berbohong
Sebelumnya, komedian 55 tahun ini sempat mengatakan kepada para pewarta bahwa ia berbohong pada anak bungsunya soal proses rehabilitasi. Hal ini juga dibenarkan oleh Bagus Permadi.Â
"Kalau mama bilangnya lagi sekolah," tambahnya.
Â
Advertisement
Memutus Wifi
Bagus Permadi bahkan memutus sambungan internet di rumah mereka. Upaya ini dilakukannya agar anak bungsu Nunung tersebut tidak dapat mengakses pemberitaan kasus narkoba ibunya dari media online.Â
"Saya batasi adik saya pakai wifi. Wifi di rumah saya cabut. Semua enggak ada yang boleh pakai," kata Bagus.
Â
Berhenti Gunakan Televisi
Tak hanya itu, anak sulung komedian 55 tahun ini juga berhenti menggunakan televisi. Ia khawatir tayangan mengenai masalah narkoba Nunung sampai ke telinga sang adik.Â
"Saya juga enggak berani nonton TV," lanjutnya.
Â
Advertisement
Pasrah
Namun tak dapat dipungkiri, peluang sang adik untuk mengetahui kasus narkoba ibunya masih sangat terbuka lebar. Bagus pun hanya bisa pasrah jika adiknya menyadari permasalahan sebenarnya yang tengah dihadapi Nunung.Â
"Kalau sudah tahu, ya sudah. Lambat laun adik juga pasti tahu. Apalagi zaman digital, mungkin akan tahu sendiri," ia mengakhiri.Â
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)