Sukses

JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Nunung Srimulat Ditunda

Pihak JPU mengatakan bahwa tuntutan terhadap kasus narkoba Nunung Srimulat dan suaminya harus melalui berbagai tahapan administratif.

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (6/11/2019). Namun, persidangan kali ini harus mengalami penundaan lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.

Pihak JPU mengatakan bahwa tuntutan terhadap kasus narkoba Nunung Srimulat dan suaminya harus melalui berbagai tahapan administratif. Penyerahan berkas-berkas kasus hukum tersebut juga memakan waktu beberapa hari.

"Kami ingin menyampaikan bahwa kami minta penundaan, karena belum siap. Sehingga, kami mohon waktu seminggu," ujar JPU yang menangani kasus narkoba Nunung Srimulat, di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

"Kalau saat ini, harus tahapan permohonan kepada kejaksaan tinggi (kejati). Kalau rentutnya (rencana tuntutan jaksa) ke kejati, kita mesti menunggu dulu," tambahnya. 

 

2 dari 5 halaman

Tidak Kecewa

Meski persidangannya harus ditunda, Nunung Srimulat mengaku tidak kecewa. Nunung pasrah menjalani proses hukum yang harus dihadapinya.

"Kecewa sih enggak. Cuma mundur lagi (sidangnya). Ya harus menunggu, mau bagaimana lagi. Jalani saja," kata Nunung.

 

3 dari 5 halaman

Banyak Pikiran

Ketika berbicara kepada para pewarta, Nunung tampak menahan kesakitan. Ia kemudian mengatakan bahwa kondisi tubuhnya sedang tidak bugar.

"Ya memang badan juga lagi enggak enak. Empat hari ini lagi banyak pikiran," ungkapnya.

 

4 dari 5 halaman

Minum Obat Teratur

Untuk itu, wanita 55 tahun ini memiliki cara tersendiri untuk menenangkan pikirannya. Seperti diketahui, Nunung mengidap depresi dan tengah menjalani masa pengobatan.

"Harus banyak istirahat, dijaga pola makannya, minum obatnya teratur," ucap Nunung.

 

5 dari 5 halaman

Harapan

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Nunung sempat mengutarakan harapannya untuk mendapatkan hukuman yang paling ringan. Ia pun berdoa agar majelis hakim memilih rehabilitasi jalan sebagai keputusan sidang nantinya.

"Penginnya (hukuman) yang seringan-ringannya. Tetap (ingin) rehab," ia mengakhiri.

(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)

Video Terkini