Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan antara Eza Gionino dan Qory Supiandi, pelaku penipuan dan orang yang sempat mengancam keluarganya, akhirnya mendapatkan titik temu. Eza Gionino memutuskan untuk memaafkan Qory Supiandi.
Hal itu terjadi ketika Eza Gionino dan Qory Supiandi menjalani mediasi di kantor pengacara Eza Gionino, Henry Indraguna, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Qory menyampaikan permohonan maafnya sambil menangis. Melihat usaha Qory yang sudah mau datang menemuinya itu cukup membuat Eza Gionino dan keluarganya tenang.
"Kalau gue, Alhamdulillah bersyukur. Paling enggak gue lihat istri gue udah tenang, itu udah lebih dari cukup buat gue. Apalagi dia (Qory Supiandi) udah berani dateng ke sini walaupun harus melewati beberapa proses ya," kata Eza Gionino.
Sempat Emosi
"Ya akhirnya setelah dia dateng ini ya udah gitu, dia minta maaf itu udah lebih, sangat-sangat lebih dari cukup gitu buat gue," lanjutnya.
Terlepas dari itu semua, Eza Gionino juga meminta maaf atas apa yang ia lakukan. Diakuinya, Eza Gionino juga sempat tak bisa menahan emosi saat bertemu dengan Qory Supiandi.
Advertisement
Serahkan ke Pihak Berwajib
"Tapi tetap sekali lagi sekarang gue cuma manusia biasa, gue masih berusaha. Seperti yang dilihat gue masih emosi," ujarnya.
Sementara itu, meski Eza Gionino sudah memaafkan pelaku, namun proses hukum harus tetap berjalan. Untuk itu, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwajib.
Berat Hati
"Hari ini yang kami laporkan dan terlapor sudah hadir, Qory. Dan Qory juga sudah minta maaf. Dan maaf itu sudah diterima oleh Eza walaupun dengan hati yang sangat berat ya, Za, ya. Bagaimanapun juga harus diperhatikan anak istri diancam mau dibunuh ya, bapak mana yang akan terima ya, pasti tidak terima," kata Henry Indraguna.
Advertisement
Memaafkan
"Tapi Eza tadi sudah memaafkan, istrinya pun sudah memaafkan, akan tetapi proses hukum tetap berjalan. Perbuatan tidak akan bisa meninggalkan pidana, maka daripada itu kami sudah menyerahkan kepada kepolisian dan barusan sudah dibawa oleh kepolisian, dan sekarang kita tunggu saja prosesnya dan kelanjutannya, dan kita serahkan kepada kepolisian Indonesia," lanjutnya.