Liputan6.com, Jakarta Jalinan rumah tangga Jenita Janet dengan suaminya Alif Hedi Nurmaulid mengalami keretakan. Diam-diam penyanyi dangdut yang suka mewarnai rambutnya itu telah menggugat cerai sang suami.
Jenita Janet mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh panitera Pengadilan Agama yang bersangkutan.
"Benar. Cuma namanya kan bukan Jenita Janet, (Jeni) Juliana kan," panitera Pengadilan Agama Bekasi, Pariyanto di kantornya, Jumat (6/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gugatan
Jenita Janet melayangkan gugatan cerai diwakili oleh kuasa hukumnya, DZ Finsa & Partners Law Firm. Gugatan itu diserahkan pada Rabu (4/12/2019).
"Yang memasukkan (gugatan) ibu Juliana melalui kuasa hukumnya dan yang digugat suaminya, bapak Alif," kata panitera.
Advertisement
Pernikahan
Jenita Janet diketahui sempat menikah dengan Alif Hedi Nurmaulid pada 2010. Karena terjadi percekcokan terus menerus, sang suami pun menalak penyanyi berambut palsu tersebut.
Karena masih tertinggal rasa cinta, keduanya kembali bersama meski pada akhirnya Jenita Janet kembali menginginkan perceraian. Sejak awal karier Jenita memang sangat tertutup soal kehidupan asmara.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.