Liputan6.com, Jakarta Gara-gara kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Ia mengikuti sidang bersama dua rekannya Rey Utami dan Pablo Benua.Â
Sidang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Di tengah persidangan, Pablo Benua tiba-tiba mengacungkan tangannya. Majelis hakim pun kemudian merespons.
"Kamu kenapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto pada Pablo di ruang sidang.
Advertisement
"Saya minta izin lepas rompi (tahanan) Pak, ruang sidang panas," jawab Pablo Benua dengan sopan.
Â
Baca Juga
Bertanya
Setelah mendengar permohonan Pablo Benua, majelis hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum, apakah permintaan Pablo dapat dikabulkan.Â
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada yang Mulia (Hakim)," jawab Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany.
Â
Advertisement
Dipersilakan
Hakim lalu mempersilakan Pablo Benua untuk melepas rompi merah yang ia kenakan. Tak lama kemudian Galih Ginanjar ikut melepas.Â
Sementara itu, Rey Utami tetap mengenakan rompinya dan mendinginkan suhu tubuh dengan kipas angin portable.
Â
Konten
Mengingatkan kembali, kasus ini bergulir setelah Rey Utami dan Pablo Benua menggandengan Galih Ginanjar membuat konten mengenai pernikannya terdahulu. Konten itu ditayangkan di saluran YouTube Pablo dan Rey.
Â
Advertisement
Rumah Tangga
Dalam videonya, Galih Ginanjar bercerita tentang kehidupan rumah tangga yang dilaluinya bersama Fairuz A. Rafiq di masa lalu. Di tengah penuturannya, ada kalimat Galih yang dianggap telah mengumbar aib Fairuz.