Sukses

Zul Zilvia Diancam Hukuman Seumur Hidup, Istri: Ini Bukan Akhir

Reaksi yang diberikan istri Zul Zivilia memang wajar. Namun, siapa sangka Retno Paradinah merupakan wanita yang tegar.

Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup, saat sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019). Mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), istri Zul, langsung menangis.

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, begitu terpukul dengan hukuman berat yang membayangi sang suami.

Sayangnya, Zul Zivilia tak bisa menghampiri dan menenangkan sang istri. Lantaran tak bisa melihat wanita yang dicintainya bersedih.

"Makanya saya enggak mau lihat. Saya enggak bisa lihat orang nangis, saya kan seniman, jadi terasa juga. Sedih juga," kata Zul Zivilia, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).

2 dari 7 halaman

Tetap Tegar

Reaksi yang diberikan istri Zul Zivilia memang wajar. Namun, siapa sangka Retno Paradinah merupakan wanita yang tegar.

3 dari 7 halaman

Ini Bukan Akhir

Meski sempat bersedih, namun istri Zul menyakini sang suami bisa lepas dari jerat hukum yang menimpanya. Hal itu diungkapkan Retno Paradinah, melalui akun Instagram-nya, Selasa (10/12/2019). 

4 dari 7 halaman

Butuh Berjuang

"Ini bukan Akhir sayang, Kita masih Butuh Berjuang Untuk apa yg tidak diLakukan org yg kita sayang, Allah Maha Tau, Allah tidak akan menguji Hambanya diluar batas kemampuannya

Lailaha illa Anta Subhanaka Inni kuntu minadz dzolimin," tulisnya disertai doa.

5 dari 7 halaman

Menyentuh

Unggahan Retno ternyata menyentuh hati banyak orang. Tak sedikit warganet yang memberikan semangat melalui kolom komentar.

6 dari 7 halaman

Tetap Semangat

"Tetap semangat ya mba retno...," tulis akun @m.rasyiddepok.

"Tetep semangat.. Alloh memberikan cobaan hidup sebatas kemampuan hambanya..jgn lupa sholat selalu minta pertolongan Gusti Alloh..," tambah akun @agung_skull.

7 dari 7 halaman

Dianggap Pengedar

Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2019 di apartemen di Jakarta Utara. Polisi menduga Zul masuk jaringan pengedar, karena barang bukti yang dimiliki berjumlah sangat banyak.