Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019), atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.
Selama proses hukum berjalan, Kriss Hatta sendiri sudah menjalani hukuman penjara selama lebih dari empat bulan.
Advertisement
Baca Juga
Dengan kata lain, Kriss Hatta hanya tinggal menghitung hari menjelang kebebasannya.
Tinggal 15 Hari
"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau tanggal 25 Desember genap lima bulan. Sekarang saya udah jalan empat bulan lebih dua hari, tinggal 15 hari lagi gitu," kata Kriss Hatta usai sidang.
Advertisement
Momen Tahun Baru
Dengan begitu, Kriss Hatta dapat melewati momen akhir tahun bersama dengan keluarganya. Hal itu tentu sangat membuatnya bahagia.
Bareng Keluarga
"Tahun baruan saya bisa di rumah, nih," katanya kegirangan.
Advertisement
Kembangkan Bisnis
Selain itu, Kriss Hatta juga sudah memiliki rencana yang akan ia jalani selepas bebas dari penjara. Kriss Hatta ingin fokus mengembangkan bisnis yang telah ia rintis.
Syuting Lagi
“(Mau lakuin) semuanya, mau ngelanjutin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting tv dibanyakin,” kata Kriss Hatta lagi.
Advertisement