Liputan6.com, Jakarta - Setelah lima bulan menjalani rehabilitasi, Jefri Nichol akhirnya mendapatkan status bebas bersyarat dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Saat ini, Jefri Nichol sudah kembali menjalani aktivitasnya di dunia perfilman. Seperti baru-baru ini misalnya. Ia berkesempatan melakukan promosi film Habibie & Ainun 3.
Advertisement
Baca Juga
Ditemui dalam sebuah kesempatan, Jefri Nichol mengatakan bahwa ia sudah bebas dari RSKO sejak bulan ini. Meski begitu, ia masih harus menjalani berobat jalan.
Pengawasan Khusus
"Dari tanggal 14 Desember aku sudah rawat jalan dalam pengawasan khusus," papar Jefri Nichol saat ditemui wartawan di Kemang Village, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Advertisement
Sampai Februari 2020
Ya, Jefri Nichol masih harus didampingi oleh perawat dari RSKOÂ selama menjalani aktivitasnya setiap hari. Hal ini dilakukan sampai masa rehabilitasinya usai, yaitu pada Februari 2020.
"Iya, jadi ke mana-mana sama perawat, ada di situ perawatnya, selalu didampingi. Ada satu orang perawatnya," papar aktor 20 tahun itu.
Bersyukur
Lebih lanjut, setiap seminggu atau dua minggu sekali, ia juga harus kembali ke RSKO untuk pengobatan. Meski begitu, ia sangat bersyukur karena bisa kembali menghirup udara bebas dan bekerja.
Advertisement
Bertemu Fans
"Pasti bersyukur banget, bisa balik lagi kerja. Tadi juga baru banget habis promosi Habibie Ainun. Senang juga bisa ketemu para fans, ketemu pecinta film," Jefri Nichol memaparkan.
Tujuh Bulan Rehabilitasi
Majelis hakim menyatakan Jefri Nichol bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika. Bintang film yang tengah naik daun ini dijatuhi hukuman tujuh bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Advertisement
Dikurangi Masa Tahanan dan Rehabilitasi
Hukuman tujuh bulan tersebut dikurangi dengan masa tahanan dan rehabilitasi di RSKO yang telah dilewati Jefri Nichol sejak Juli 2019.