Sukses

Film Kereta Api Terakhir yang Tayang di Tahun 1981 Direstorasi

Film Kereta Api Terakhir yang tayang pada 1981 berhasil direstorasi.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sukses merestorasi tiga film, yakni Darah dan Do'a (2013), Pagar Kawat Berduri (2017), dan Bintang Ketjil (2018), Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbang Film) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali merestorasi film lawas.

Kali ini, film Kereta Api Terakhir yang tayang pada 1981 berhasil direstorasi oleh Pusbang Film Kemendikbud. "Kami ingin melestarikan film-film karya anak bangsa yang diputar tahun-tahun lawas," kata Kepala Pusbang Film Kemendikbud Maman Wijaya di FX Sudirman, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Dijelaskan dia, film Kereta Api Terakhir direstorasi karena berkaitan dengan nilai sejarah. Seperti diketahui, film arahan Mochtar Soemodimedjo ini diangkat dari novel karya Pandir Kelana.

Cerita dalam novel tersebut mengisahkan tentang perjuangan TNI Siliwangi disebabkan karena pelanggaran Perjanjian Linggardjati tahun 1946 oleh Belanda, yang dikemas dengan bumbu percintaan dan komedi.

 

 

 

 

2 dari 4 halaman

Cerita Perjuangan Bangsa

Maman Wijaya mengatakan, film lawas dengan tema sejarah dan perjuangan bangsa mendapat prioritas utama untuk dipulihkan (restorasi) agar bisa dinikmati generasi muda.

"Kami mencoba mengembalikan atau memulihkan beberapa film yang bercerita tentang perjuangan bangsa dan sejarah perfilaman tanah air," Maman Wijaya melanjutkan.

 

3 dari 4 halaman

Sarana Belajar

Nantinya, Maman Wijaya menambahkan, film-film restorasi akan digunakan sebagai sarana belajar bagi para mahasiswa dan komunitas film. "Film yang sudah direstorasi semua digunakan oleh teman-teman di perguruan tinggi yang tentu kaitannya untuk belajar kebudayaan," urainya.

 

 

 

 

4 dari 4 halaman

Kesulitan

Merestorasi film lawas jelas bukannya tanpa kesulitan. PT Render Digital Indonesia, pihak yang memulihkan kualitas gambar dan tata suara di film tersebut juga menemui sejumlah hambatan.

"Film ini berhasil kami restorasi selama enam bulan. (Durasinya) menjadi 120 menit dari 170 menit waktu filmnya dengan tanpa merubah esensi filmnya," jelas Direktur PT Render Digital Indonesia Rizka Fitri Akbar.

 

Â