Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani telah menyelesaikan hukuman kasus ujaran kebencian setelah dipenjara selama 11 bulan. Ia telah kembali ke rumahnya dan disambut hangat oleh keluarga serta ribuan massa.
Meski begitu, Ahmad Dhani masih memiliki satu kasus hukum lagi, yaitu vlog ujaran idiot yang bergulir di Surabaya, Jawa Timur. Terkait hal ini, sang politikus masih harus menjalani hukuman percobaan.
Advertisement
Baca Juga
"Saya bukan diputus bebas di Surabaya, kan di sana percobaan enam bulan," kata Ahmad Dhani, saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Tak Banyak Melakukan Aktivitas
Dalam masa percobaan ini, Ahmad Dhani benar-benar harus menjaga tutur kata dan perilakunya. Untuk itu, suami Mulan Jameela ini berencana untuk tak melakukan banyak aktivitas di luar.
Advertisement
Masih Percobaan
"Jadi selama itu saya mendekam di rumah, hotel, villa. Pokoknya saya menjaga sesuatu dari hal yang bisa punya potensi mengulangi, mengindari, karena saya masih probation, percobaan," ia menerangkan.
Menulis Buku
Selama enam bulan, ia akan mengisi waktunya dengan hal yang bermanfaat, salah satunya merampungkan kegiatan menulis buku yang telah dilakukannya sejak menjadi narapidana.
Advertisement
Buku Sejarah Indonesia
"Mau selesaikan konsep buku yang mau saya buat, Sejarah Nasional Indonesia, 2012 Sampai 2019. Kalau dulu yang bikin sejarah kan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, inget enggak zaman dulu waktu SMA, ada enam series bukunya," ujarnya.
Disetujui
"Saya mau bikin sejarah nasional Indonesia 2012-2019. Nah itu yang mau saya buat buku. Mas Fadly (Zon) juga sudah bersedia menjadi publishernya," Ahmad Dhani mengakhiri pernyataan.
Advertisement