Sukses

Pelaku Bullying Betrand Peto Masih di Bawah Umur

Pemeriksaan atas laporan pihak Betrand Peto terhadap kasus bullying di sosial media mulai berjalan.

Liputan6.com, Jakarta Pemeriksaan atas laporan pihak Betrand Peto terhadap kasus bullying di sosial media mulai berjalan. Rabu (15/1/2020), pihak manajemen Betrand Peto, diwakili oleh Ponco, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, pihak manajemen Betrand Peto menyampaikan keterangan sebagai saksi atas kasus pem-bully-an tersebut.

Pihak manajemen Betrand Peto didampingi oleh kuasa hukumnya, Lena Simanjuntak, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Setelahnya, Lena Simanjuntak menyempatkan diri untuk menyampaikan informasi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Namun tidak banyak yang bisa disampaikan pihak manajemen Betrand Peto kepada media.

 

2 dari 6 halaman

Jadi Saksi

"Kita cuma mau memenuhi undangan klarifikasi aja laporan pem-bully-an Betrand itu. Jadi mas (Ponco, management MOP) dipanggil untuk saksi aja dulu sekarang," kata Lena Simanjuntak usai pemeriksaan.

 

3 dari 6 halaman

Saksi Lain

Lebih lanjut, pemeriksaan tersebut masih akan menghadirkan saksi-saksi lain terkait kasus ini.

"Yang ditanya cuma seputar kronologinya dan dapat informasinya dari mana udah itu aja. Selanjutnya kita lagi nunggu penyidik dulu soalnya masih panggil saksi yang lain dulu terus nanti dikabarin sama penyidik," lanjutnya.

 

4 dari 6 halaman

Di Bawah Umur

Dari pemeriksaan itu pula diketahui bahwa pelaku pem-bully-an terhadap Betrand Peto itu rupanya masih di bawah umur. Lena Simanjuntak menduga pelaku masih berusia di bawah 17 tahun.

 

5 dari 6 halaman

Anak-Anak

"(Pelakunya) masih anak-anak lah, masih di bawah umur. Masih di bawah 17 tahun kayaknya," ungkap Lena Simanjuntak.

 

6 dari 6 halaman

Wajahnya Diubah

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ruben Onsu sempat geram dengan sebuah akun Instagram yang mengubah wajah putranya, Betrand Peto, menjadi seekor binatang. Ruben Onsu kemudian melaporkan pemilik akun Instagram tersebut ke Polda Metro Jaya.