Liputan6.com, Jakarta - Kasus vlog "ikan asin" membuat nama Fairuz A. Rafiq tercemar, dan itu membuat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, menjadi terdakwa terkait kasus tersebut. Untuk kesian kalinya ketiga selebritas ini menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Beragendakan keterangan saksi, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Fairuz A. Rafiq sebagai saksi. Mantan istri Galih Ginanjar akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Advertisement
Baca Juga
Fairuz A. Rafiq mengaku siap untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Ya siaplah mudah-mudahan prosesnya semua lancar, dikasih kelancaran sama Allah SWT," ucap Firuz A. Rafiq.
Perlu Menenangkan Diri
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kesiapannya, Fairuz A. Rafiq tak bisa berbicara banyak. Saat ini ia membutuhkan waktu untuk menenangkan diri sebelum sidang.
"Aku belum bisa ngomong, lagi mempersiapkan diri dulu," ujar Fairuz A. Rafiq.
Advertisement
Tak Sendiri
Tak datang sendiri, Fairuz A. Rafiq hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani oleh keluarga dan juga suaminya Sonny Septian.
Ditemani Keluarga
"Kakak, semua orang tua sudah ada, dari keluarga Sonny juga ada. Ada Bang Minola juga, pengacara keluarga kita," kata Fairuz A Rafiq.
Advertisement
Dukungan Suami
Sebagai suami, Sonny Septian memberikan dukungan penuh buat istrinya sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dan penghinaan ini.
Ingin Keadilan Ditegakkan
"Bismillah, selalu kasih dukungan kapanpun. InsyaAllah semua berjalan lancar, keadilan bisa ditegakkan. Semoga semuanya sesuai yang kita inginkan insyaAllah. Ya selalu bersama sama dia aja," kata Sonny Septian.
Advertisement