Liputan6.com, Jakarta - Frederica Francisca Callebaut alias Rika Callebaut, Istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (cucu Presiden Soeharto) menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jawa Timur (Jatim).
Rika Callebaut berada di ruang penyidik Ditreskrimsus kurang lebih lima jam dan dicecar sebanyak 41 pertanyaan, Senin (27/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulillah, saya kan sebagai warga negara yang baik, saya lapor. Selanjutnya saya serahkan ke lawyer saya," kata Rika Callebaut, di Mapolda Jatim.
Korban
Sementara itu, Kuasa Hukum Rika Callebaut, Gontor Tobing menegaskan jika kliennya merupakan korban.
Advertisement
Melakukan Top Up
"Ada 41 pertanyaan, diperiksa dari jam 09.00 WIB sampai jam 14.15 WIB. Kurang lebih lima jam, intinya beliau ini adalah korban melakukan top up di dalam perkara ini," papar Gontor.
Rp 3 Miliar
Gontor menambahkan Rika telah menjadi member selama enam bulan, sejak Juli 2019. Rika juga telah melakukan top up uang beberapa kali dengan total Rp 3 miliar.
Advertisement
Beberapa Kali
"Kurang lebih (Rp 3 miliar), ada beberapa kali top up dengan besaran yang berbeda-beda. Member sejak Juli 2019," ujarnya.