Sukses

Bahas Royalti, Para Lembaga Manajemen Kolektif Gelar Diskusi

Para Lembaga Manajemen Kolektif bertemu dalam dialog Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Manajemen Kolektif yang mengurus hak cipta  ( performing right) antara lain KCI, WAMI  dan RAI menggandeng  Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan menyelenggarakan diskusi yang berjudul  “Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN”. 

Acara Temu Dialog tersebut  mengangkat thema “Royalti Performing Right’s dalam Industri Musik Berbasis Digital”, dengan nara sumber utama yaitu Irfan Aulia (Anggota Komisioner Bidang Teknologi Informasi dan Database Musik), yang juga sekaligus seorang gitaris band Samsons. Acaranya digelar di Gelanggang Remaja Jakarta Selatan, Rabu, (29/1/2020).

Dalam acara tersebut hadir  mewakili para LMK yaitu, Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun,  Ketua Umum  WAMI Chico Hindarto dan Sekjend RAI Saepul Uyun. Bertindak selaku moderator atau pemandu acara adalah  Lisa A Riyanto.

 

2 dari 4 halaman

Industri

Dalam sambutannya Ketua Umum WAMI, Chico Hindarto  memaparkan bahwa era industri musik sudah berubah, bukan lagi berbentuk konvensional fisik seperti kaset, CD atau DVD lagi. Jadi pola pikir kita harus diubah mengikuti alur tersebut. 

“Sekarang ini eranya digital, mau tidak mau kita harus mengikuti itu. Industri musik secara global  juga demikian, jadi mindset kita juga harus diubah sesuai dengan kondisi yang ada sekarang,” jelas Chico.

 

3 dari 4 halaman

Menyambut

Sementara itu Saipul Uyun dari RAI mengaku menyambut baik acara ini, karena dari ajang diskusi ini kita bisa dapat banyak informasi dan bisa sebagai dasar pengambilan sikap.

"RAI menyambut baik acara ini, karena bisa dijadikan sebagai ajang informasi, diskusi dan pengambilan sikap. Selain itu RAI siap bekaerjasama dalam bentuk apapun Untuk kesejahteraan anggota atau pemberi Kuasa" jelas Saipul.

 

4 dari 4 halaman

Sinergi

Dalam kesempatan yang sma, Ketua umum KCI Dharma Oratmangun menekankan pentingnya sinergitas antara  para  LMK dengan  LMKN. Sehingga semua keputusan yang diambil oleh LMKN harus mendapat persetujuan dari LMK sebagai penerima kuasa dari para pencipta lagu. 

“KCI pada dasarnya sepakat pemungutan royalti melalui satu pintu yaitu LMKN, namun kami para LMK ini harus diajak diskusi terlebuh dahulu sebelum mengambil segala keputusan, karena LMK-LMK inilah yang mendapat kuasa dari para pencipta lagu,” jelas Dharma.