Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani, dijemput paksa pihak Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari. Penjemputan paksa ini dilakukan karena Nikita sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Advertisement
Baca Juga
Mengenakan pakaian serba hitam dan topi berwana putih, Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 Wib.
Â
Didampingi Sahabat
Tak sendiri, ibu tiga anak ini didampingi oleh pengacaranya, Fachmi Bachmid, dan sahabatnya, Fitri ‎Salhuteru. "Nungguin gue ya," kata Nikita Mirzani kepada awak media.
Â
Advertisement
Menangis?
Saat digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan Mata Nikita Mirzani terlihat lebam, seperti orang yang baru saja menangis. ‎Saat ditanya mengenai hal tersebut, begini jawaban Nikita Mirzani.
‎"Kagak (nangis), gue kan masih serak emang," katanya.
Â
P21
Tak banyak kata yang diucapkan Nikita Mirzani saat memasuki Mapolres Jakarta Selatan.‎
Setelah diamankan, nantinya Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Â
Advertisement
Tahap Kedua
Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian juga akan memberikan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan sebagai bukti dipersidangan nanti.
Dipenjara lima Bulan
Ini bukan pertama kalinya Nikita berurusan polisi terkait kasus penganiayaan. Sebelumnya Nikita dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Olivia dan Beverlie Sandie atas tuduhan penganiayaan.
Kasus itu membuat Nikita Mirzani mendekam di penjara selama lima bulan pada 2014.
Advertisement