Liputan6.com, Jakarta - Untuk kedua kalinya Rey Utami dan Pablo Benua ditinggal oleh pengacara yang menangani kasusnya. Setelah Farhat Abbas, kini giliran Insank Nasrudin yang mundur sebagai pengacara.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), hakim ketua mengumumkan pengunduran diri pengacara Rey Utami dan Pablo Benua ini.
Advertisement
Baca Juga
"Kami menerima surat tembusan dari advokat yang tergabung dalam tim Insank Nasrudin. Surat ini ditujukan kepada saudara Pablo Benua dan Rey Utami perihal pengunduran diri sebagai kuasa hukum," kata hakim.
Satu Kuasa Hukum
Di hadapan majelis hakim, Rey Utami dan Pablo Benua menyatakan bahwa mereka menyetujui pengunduran diri tersebut. Untuk ke depannya, kasus hukum mereka akan didampingi oleh satu tim kuasa hukum saja, yaitu Rihat Hutabarat.
"Kuasa hukum Rey, Pablo, memang ada dua tim. Tim yang satu mengundurkan diri," kata Pablo Benua.
Advertisement
Tak Satu Misi Visi
Usai persidangan, Pablo Benua menyampaikan alasan pengunduran diri Insank Nasrudin. Itu lantaran mereka sudah tak satu visi misi dalam menangani kasus ini.
Beda Pendapat
"Jadi ada sedikit perbedaan pendapat, dalam tata cara penanganan, jadi harus kami ambil sikap, jadi Insank yang meminta mundur karena caranya berbeda, kurang lebih itu," terang Pablo Benua.
Advertisement
Ditunda
Sementara itu, sidang Trio Ikan Asin yang dilangsungkan Senin (3/2/2020) masih beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun begitu, sidang ditunda karena saksi berhalangan hadir.
Kecewa
Rencananya, sidang kembali digelar satu pekan ke depan. Rey Utami sendiri merasa sedikit kecewa dengan penundaan sidang ini.
Advertisement