Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani sempat dijemput paksa polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, Jumat (31/1/2020) terkait kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Selama tiga hari, ia harus mendekam di Mapolres Jakarta Selatan.
Selama itu pula, Nikita Mirzani tak bertemu dengan putra sulungnya, Azka. Dan itu membuat putranya protes dan melarangnya bekerja.
Advertisement
Baca Juga
"Azka lucu banget pas gue pulang, 'Mami enggak boleh kerja lagi pokoknya," kata Nikita Mirzani, di kawasan Kapten P Tenden, Jakart Selatan, Rabu (5/2/2020).
Tunggu Anak Pulang Sekolah
Kini, Nikita Mirzani mengatur waktu agar sang anak bisa melihat wajahnya saat pulang sekolah. Ia tak ingin putranya kembali merasa kehilangan.
"Sekarang setiap pulang sekolah harus ada muka gue di rumah," lanjut Nikit Mirzani.
Advertisement
Kecewa
Selama ditahan, Nikita Mirzani menitipkan Azka kepada sahabatnya. Lagi-lagi anaknya melayangkan protes dan mengungkapkan kekecewaannya kepada Nikita Mirzani.
Cepat Pulang
"Nanyain, 'Kamu kenapa sih kok enggak jemput aku', karena kan dia dititipin. 'Aku enggak suka di sini, aku maunya di rumah main sama adik'. Gue bilang, 'Ya tunggu ya bang, nanti aku pulang syuting ke sana'. Makanya pas malam-malam pulang syuting dia sudah pulang, sampai rumah dia ngomong, 'Mami cepetan pulang', cerita Nikita Mirzani.
Advertisement
Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya Nikit Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Setelah ditahan Mapolres Jakarta Selatan, Nikit Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020 setelah perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
Tahanan Kota
Namun usai penyerahan ke Kejari Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tak ditahan. Sebab permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan Kejari.
Advertisement