Sukses

Polisi Sebut Artis Nanie Darham Adalah Pengedar Narkoba Jenis Kokain

Nanie Darham diamankan Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Nanie Darham menambah deretan nama artis yang terseret kasus narkoba. Nanie Darham diamankan Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers terkait penangkapan Nanie Darham itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Nanie Darham merupakan seorang pengedar.

Nanie Darham mendapat barang haram tersebut dari bandar yang saat ini tidak berada di Indonesia.

"NAD ini pengedar, tapi bandar besarnya di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, pada Senin (10/2/2020) seperti dikutip Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengembangan

Ditangkapnya Nanie Darham ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Pengembangan tersebut kemudian mengarah ke satu nama yaitu Nanie Darham sebagai pengedar.

"Pada 2 Februari berhasil diamankan dua pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan. Berhasil diamankan dua orang inisial JA dan WED, ini dua-duanya laki-laki. Ditemukan 14,86 gram kokain. Kedua orang ini memesan kokain kepada NAD," lanjutnya.

 

3 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Saat ini, Nanie Darham dan kedua tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena kasus ini, Nanie Darham terancam hukuman 20 tahun penjara seperti yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

 

4 dari 4 halaman

Bintang Film

Nanie Darham diketahui pernah membintangi film Air Terjun Pengantin yang rilis tahun 2009. Di film tersebut Nanie Darham berperan sebagai Dynar.

Nanie Darham beradu peran dengan nama-nama besar lain seperti Tamara Bleszynski, Marcel Chandrawinata, dan Tyas Mirasih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.