Sukses

Pengacara Pastikan Suami Karen Pooroe Tidak Ditahan Polisi

Kabar penahanan itu diperkuat dengan pernyataan Karen Pooroe.

Liputan6.com, Jakarta - Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe dikabarkan ditahan pihak polisi terkait kasus meninggalnya sang buah hati, Zefina. Ia sedang berada dalam asuhan Arya, saat mengembuskan napas terakhirnya.

Kabar penahanan itu diperkuat dengan pernyataan Karen Pooroe mengenai suaminya tersebut.

"Iya jadi saya mendengar kronologis yang belum terlalu jelas, karena saya sampai sekarang masih belum bisa bertemu bapaknya. Kalau tidak salah masih ditahan," ujar Karen Pooroe, di Rumah Sakit Fatmawati, Minggu (9/2/2020).

 

2 dari 6 halaman

Tidak Ditahan

Terkait hal itu, Andreas Silitonga selaku kuasa hukum Arya angkat bicara. Diakui kliennya sama sekali tidak ditahan.

"Enggak, dia tidak dilakukan penahanan. Terhadap Arya tidak dilakukan penahanan," kata Andreas di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

 

3 dari 6 halaman

Dimintai Keterangan

Saat itu, Arya bukan ditahan melainkan dimintai keterangan terkait jatuhnya Zefina dari lantai enam. Apalagi Arya hanya tinggal berdua saja dengan putrinya.

 

4 dari 6 halaman

Proses Penyidikan

"Ya apapun itu artinya inikan kembali lagi ke proses penyidikkan. Nah siapapun juga harus menghargai proses penyidikkan itu ya," kata Andreas.

 

5 dari 6 halaman

Menyerahkan ke Pihak Berwajib

Andreas juga menyerahkan semua kepada pihak kepolisian, terkait meninggalnya anak Arya dan Karen Pooroe. ‎Ia juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Mengenai penyidikannya langkah-langkahnya kita percayakan semua kepada kepolisian," kata Andreas.

 

6 dari 6 halaman

Jatuh dari Balkon Apartemen

Seperti diketahui, Zefina putri Karen Pooroe meninggal dunia setelah jatuh dari balkon lantai enam apartemen, Sabtu (8/2/2020). ‎Saat ini, jenazah Zefina telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Minggu (9/2/2020).