Liputan6.com, Jakarta Lucinta Luna ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) pagi. Ia ditangkap di sebuah apartemen dri kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang rekannya yang berinisial H, D, dan N. Setelah dilakukan tes urin, Lucinta dinyatakan positif mengandung zat Benzo.
"Dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urin, inisial LL (Lucinta Luna) positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika. Yang tiga negatif," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) sore.
Advertisement
Baca Juga
Barang Bukti
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga ekstasi. Narkotika ini ditemukan polisi dalam keranjang sampah.
"Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan ke empat orang, kemudian juga yang diduga ekstasi ini lagi dicek, termasuk obat-obat yang ada termasuk ke labfor kriminal untuk memaatikan apakah betul ini ekstasi," sambungnya.
Advertisement
Tidak Mengaku
Hingga saat ini, Lucinta Luna dan kawan-kawan belum mengaku milik siapa ekstasi yang ditemukan dalam tempat sampah itu.
"Belum mengakui diduga ekstasi milik siapa dan masih didalami oleh tim juga masih menunggu dari labfor apakah itu betul betul ekstasi atau bukan," ia mengakhiri.
Barang Bukti
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya narkotika jenis ekstasi. Barang bukti itu berada di keranjang sampah.
"Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil amankan ada tiga yang diduga ekstasi tapi dapat di keranjang sampah," jelas Yusri Yunus.
Hingga saat ini Lucinta Luna masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Ke depannya polisi akan segera merilis kasus ini.
Advertisement
Kabar
Awalnya, Isu ini berembus dari akun Instagram teman Lucinta Luna, Gebby Vesta. Dalam unggahannya, Lucinta Luna terlihat menunduk mengenakan topi di sebuah ruangan.
“Siap Siap pake baju oranye ya bang. Ketahuan sekarang kehaluan loe karena emang pakai narkoba," tulis Gebby Vesta sebagai keterangan.