Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Lucinta Luna saat berada di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sisih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi. Tak sendiri, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang tengah bersama Lucinta Luna dalam apartemen tesebut.
Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Audie S Latuheru mengatakan, saat penangkapan Lucinta Luna, polisi berhasil mengamankan tiga butir ekstasi.
Advertisement
Baca Juga
"Kami melakukan penangkapan dan ditemukan tiga butir ekstasi," kata Audie Latuheru, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) sore.
Buang Barang Bukti
Saat penangkapan, Lucinta Luna dan ketiga temannya sempat membuang barang bukti ke tempat sampah.
Advertisement
Tong Sampah
"Dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Audie S Latuheru.
Narkoba Jenis Lain
Tak hanya ekstasi, polisi juga mengamankan narkoba jenis lainnya dari Lucinta Luna. "Kemudian ada lagi lima butir pil riklona (cek) dan tujuh butir tramadol," ujar Audie.
Advertisement
Positif
Saat menjalani pemeriksaan urine, Lucinta Luna positif menggunakan psikotropika. Kini Lucinta Luna tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai barang bukti narkoba yang didapat dari apartemennya.
"Positif psikotropika," kata Audie.