Liputan6.com, Jakarta - Aulia Farhan kini menjadi tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan sabu. Ia ditangkap bersama temannya saat berada di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah penangkapan tersebut, polisi langsung menetapkan Aulia Farhan dan sahabatnya berinisial G sebagai tersangka. Apalagi berdasarkan hasil tes urine, Aulia Farhan positif menggunakan narkoba.
Advertisement
Baca Juga
"‎Padanya kita temukan (narkoba) langsung kita tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020).
Barang Bukti
Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu lengkap dari tangan Aulia Farhan. Ia pun langsung digelandang ke kantor polisi.
‎"Kemudian ditemukan padanya ada alat-alat seperti bong untuk mengisap sabu dan beberapa barbuk lain, ada tiga handphone," kata Yusri.
Advertisement
Tak Beri Alasan
Menurut penjelasannya, Aulia Farhan mengakui sudah beberapa bulan ini menggunakan narkoba. Meskipun tidak menjelaskan alasan mengapa dirinya menggunakan barang terlarang tersebut.
"Setelah diperiksa, pengakuannya awal ini sudah sekitar enam bulan pakai. Tapi masih kita dalami dulu, kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," kata Yusri.
Masih Mendalami
Saat ini, polisi masih mendalami narkoba yang dimiliki Aulia Farhan dan temannya yang saat ini menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Sekarang masih kita dalami dan periksa," kata Yusri.
Advertisement