Liputan6.com, Jakarta - Vitalia Shesya diamankan Unit 2 Narkoba Polres Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap besama kekasihnya yang berinisial AW dan kurir berinisial RH yang mengantarkan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi melakukan penangkapan terhadap Vitalia Shesya melalui informasi yang diterima dari masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Saat itu pula, polisi langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku termasuk Vitalia Shesya di Apartemen Mansion, Jakarta Utara.
"Tanggal 24 Februari yang lalu sekitar pukul 17.00 WIB ada seseorang laki-laki yang dibuntuti berinisial RH dan memang akan melakukan transaksi dan mengantarkan pesan untuk dua orang," kata Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Penangkapan
Polisi terus menguntit RH, sampai akhirnya terjadilah transaksi narkoba. Saat itulah polisi melakukan penangkapan dan mengamankan Vitalia Shesya dan juga kekasihnya yang berinisial AW.
"Pada saat melakukan transaksi di lobi Tower Gloria. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka," kata Yusri.
Advertisement
Sejumlah Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan ekstasi dan juga H5 dari tangan Vitalia Shesya. Setelah didalami, ternyata polisi menemukan sabu di dalam apartemennya.
"Pada saat penangkapan, barang buktinya ekstasi 10 butir, ada H5 tiga papan atau 30 butir. Kemudian dikembangkan lagi di apartemen ditemukan lagi satu plastik kecil sabu, berat 0,63 gram, dan ditemukan lagi H5 empat butir," kata Yusri.
Bukti Lain
Polisi terus mencari apakah masih ada narkoba yang disimpan Vitalia Shesya dan kekasihnya di dalam apartemen. Ternyata polisi menemukan bong atau alat hisap sabu.
"Kita temukan bong atau alat hisap sabu lengkap," kata Yusri.
Advertisement
Masih Didalami
Saat ini, polisi masih mendalami kepemilikan barang haram tersebut dari ketiganya.
"Kita masih dalami, RH masih kita periksa karena dia yang mengantarkan barang itu," kata Yusri.