Sukses

Didakwa Aniaya Dipo Latief, Nikita Mirzani Layangkan Nota Keberatan Ke Majelis Hakim

Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2020) kemarin.

Dalam sidang, Nikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penganiayaan terhadap Dipo Latief. 

Secara pribadi, Nikita Mirzani keberatan atas dakwaan JPU yang menyebutnya menganiaya Dipo Latief. Nikita Mirzani mengaku bingung dengan dakwaan tersebut.

2 dari 5 halaman

Bingung dan Tidak Mengerti

“Saya bingung dan tidak mengerti dengan dakwaan yang dibacakan JPU terhadap diri saya pada sidang yang lalu,” urai Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

“Setelah saya baca dan pelajari dengan saksama, bahwa saya didakwa atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” ibu tiga anak ini membeberkan.

3 dari 5 halaman

Tidak Berniat

Kepada Majelis Hakim, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak dan Warteg DKI mengatakan bahwa ia tidak melakukan apa yang didakwakan oleh JPU.

Menurut Nikita Mirzani, pertengkarannya dengan Dipo Latief itu lumrah dalam rumah tangga. “Saya tidak pernah punya niat untuk melakukan perbuatan seperti apa yang didakwakan JPU terhadap saya,” bantah artis kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986.

4 dari 5 halaman

Sebagai Seorang Wanita Lemah

Nikita Mirzani menyambung, “Sebagai seorang wanita lemah, bagaimana mungkin saya melakukan perbuatan seperti itu kepada saksi pelapor, Ahmad Dipo, yang tidak lain adalah suami saya sendiri, kepala rumah tangga, serta ayah dari anak-anak saya.”

Soal dakwaan dari JPU dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani mengaggap pertengkarannya dengan Dipo Latief hanyalah masalah rumah tangga biasa.

5 dari 5 halaman

Tidak Ada Permasalahan

“Majelis hakim yang mulia, sebenarnya tidak ada permasalahan hukum antara saya dengan Dipo,” ungkap bintang film Mama Minta Pulsa dan Nenek Gayung.

“Pun seandainya terjadi permasalahan antara saya dengan saksi pelapor Ahmad Dipo, itu adalah permasalahan rumah tangga, suami istri, sebagaimana biasanya lazim terjadi dalam sebuah kehidupan rumah tangga,” demikian Nikita Mirzani menyatakan keberatan di muka sidang.