Liputan6.com, Seoul - Kematian Goo Hara pada 24 November tahun lalu tak hanya menyisakan kesedihan mendalam bagi mereka yang ditinggalkan, tetapi juga cekcok di antara keluarganya.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari KStarLive, pada Senin (9/3/2020) Dispatch melaporkan bahwa kakak lelaki Goo Hara melayangkan tuntutan hukum melawan ibu kandungnya di Pengadilan Keluarga Gwangju.
Diketahui, ibu Goo Hara mengklaim bahwa ia berhak atas setidaknya 50 persen warisan Goo Hara. Ia juga telah menunjuk kuasa hukum terkait hal ini.
Dituduh Menelantarkan Anak
Namun, kakak lelaki dan ayah Goo Hara berargumen bahwa wanita tersebut telah menelantarkan anaknya sejak kecil.
"Dia meninggalkan Goo Hara saat masih kecil dan pulang ke rumahnya. Apa yang membuatnya berhak menerima warisan Goo Hara?" kata ayah mantan personel KARA ini.
Advertisement
Trauma
Abang Goo Hara mengungkapkan tindakan ibunya ini meninggalkan luka mendalam dalam diri adiknya.
"Hara baru berusia sembilan tahun saat ibu kami lari dari rumah. Dia menghabiskan hidupnya melawan trauma karena ditelantarkan," tuturnya, seperti diwartakan Koreaboo.
Dirawat Nenek dan Kakak
Ayah Goo Hara mengaku terpaksa meninggalkan anaknya untuk bekerja.
"Aku pergi berkeliling negara untuk membayar ongkos hidup anak-anakku. Sampai sekarang, Hara dan kakaknya menghabiskan masa sekolah tanpa ibu mereka. Nenek dan kakaknya merawat Goo Hara," tuturnya.
Advertisement
Harta Warisan
Sementara itu, ayah Goo Hara diketahui membagi dua harta warisan bagiannya. Setengahnya, ia berikan untuk anaknya, kakak lelaki Goo Hara.