Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Nikita Mirzani baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh pihak Nikita Mirzani.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi dari Nikita Mirzani. Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani justru santai.
Advertisement
Baca Juga
"Enggak. Enggak kecewa, enggak kaget. Emang harus dilanjutin kalau misal tadi diterima (eksepsinya), berarti kan entar kalian enggak dapet apa-apa," ledek Nikita Mirzani kepada awak media.
Lanjut
Bahkan, Nikita Mirzani cenderung ingin sidang ini terus berlanjut.
"Aman. Niki mah maunya ditolak aja biar lanjut sidangnya," ungkap Nikita Mirzani.
Advertisement
Ditunda
Dengan begitu, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (12/3/2020) mendatang. Selanjutnya, Nikita Mirzani akan menjalani sidang dua kali dalam seminggu.
Tersita Waktu
Terkait hal tersebut Nikita Mirzani mengaku cukup tersita waktunya. Namun di sisi lain, Nikita Mirzani bersyukur karena dengan begitu persidangan kasus ini bisa cepat selesai.
"Iya kalau untuk kerjaan iya. Ngurusin anak jadi terhambat. Tapi enggak apa-apa seminggu dua kali semoga cepet selesai persidangannya.Tapi ya itu. Harusnya niki kerja se-episode bisa dua kali, sekarang sekali, itu juga diburu-buru," ungkap Nikita Mirzani.
Advertisement