Liputan6.com, Jakarta - Pemilik label rekaman Nagaswara Music, Rahayu Kertawiguna, selama ini dikenal sebagai sosok yang gigih dalam memperjuangkan hak cipta karya musisi.
Berkat kegigihannya itu, Rahayu Kertawiguna diganjar penghargaan Produser Pejuang Hak Cipta oleh PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia).
Sebagai salah satu tokoh musik nasional, produser rekaman satu ini memang produktif dalam melahirkan karya musik, penyanyi, dan musisi. Rahayu Kertawiguna yang juga Wakil Ketua Umum PAPPRI, dianggap memberi kontribusi, berjasa, serta berdedikasi terhadap perkembangan musik di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Saya tidak pernah membayangkan akan memperoleh penghargaan ini. Karena sejak awal memperjuangkan persoalan hak cipta musik di tanah air sungguh tidak mudah," ujar Rahayu Kertawiguna usai menerima penghargaan Produser Pejuang Hak Cipta di gedung Perpustakaan Nasional Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
"Hingga hari ini, kita masih berhadapan dengan mereka yang merampas dan tidak menghargai hak-hak para musisi," lanjutnya.
Tak Pernah Terbayangkan
Diakui oleh Rahayu bahwa penghargaan yang ia terima tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Sejak terjun ke industri musik, Rahayu langsung memperjuangkan hak cipta bagi musisi dan pelaku industri musik.
Bahkan, saat ini NAGASWARA Publisherindo Music (NPM) yang mewakili pencipta lagu “Lagi Syantik” tengah berjuang di Pengadilan Nageri (PN) Jakarta Pusat melawan keluarga Gen Halilintar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada PAPPRI atas penghargaan ini. Apa yang saya peroleh ini adalah penghargaan bersama bagi mereka yang juga terus memperjuangkan hak cipta bagi para musisi tanah air,” kata Rahayu Kertawiguna.
Advertisement
Kilas Balik
Rahayu sosok pengusaha rekaman yang terbilang unik. Mengawali usaha sebagai desainer cover kaset di awal tahun 1980-an, Rahayu kemudian benar-benar terjun ke dunia rekaman dengan mendirikan NAGASWARA pada 9 September 1999.
Ia tidak menyebutkan perusahaan rekamannya sebagai major label, melainkan 'Big Indie'. NAGASWARA tak ubahnya rumah bagi penyanyi/ band indie. NAGASWARA membuka pintu selebar-lebarnya bagi seniman musik yang ingin berkarya.