Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn hadir sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Dalam persidangan tersebut, Jennifer Dunn mengaku mendapat mobil Alphard saat bekerja di tempat karaoke Flame milik Wawan.
Advertisement
Baca Juga
Jennifer Dunn dibelikan mobil mewah tersebut oleh Wawan, untuk mobilitasnya sehari-hari dalam bekerja.
Â
Bekerja Malam
"Kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam," kata Jennifer Dunn dalam sidang.
Â
Advertisement
Atas Nama Jennifer Dunn
Jennifer Dunn menjelaskan, mobil yang diberikan Wawan memang atas nama dirinya. Ia tidak tahu alasan Wawan melakukan hal itu.
Â
Tidak Tahu
"Sebenernya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya enggak tahu. Dia bilang ini untuk kendaraan kamu untuk bekerja," kata Jennifer Dunn.
Â
Advertisement
Sebagai Marketing
Yang ‎Jennifer tahu, ia mendapatkan mobil tersebut untuk mencari relasi guna mempromosikan tempat karaoke milik Wawan. Sebab sebagai marketing ia harus tampil menarik.
Â
Harus Menarik
"Mungkin saya sudah membutuhkan banyak relasi, banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk datang ke tempat itu (karaoke),"Â papar Jennifer.
Â
Advertisement
Disita
Kini mobil Alphard tersebut sudah tidak bisa digunakan Jennifer Dunn lagi, lantaran telah disita oleh KPK. ‎"Semenjak ada kejadian mobil disita," imbuh Jennifer Dunn.