Liputan6.com, Jakarta - Teddy, suami Lina Jubaedah, baru-baru ini menyebutkan memiliki hak dalam harta waris sang istri. Tak hanya itu, ia juga bersikukuh akan memperjuangkan haknya itu.
Namun hal itu ditanggapi berbeda oleh pengacara Lina Jubaedah. Pihaknya tetap pada pendiriannya bahwa aset dari Lina Jubaedah tidak ada urusannya dengan Teddy.
Advertisement
Baca Juga
"Oh saya kurang tahu kalau itu. Yang jelas, almarhum bilang posisinya itu dia sendiri (dari hasil Lina sendiri), itu uangnya Rizky Febian. Penjelasan ke saya seperti itu. Kan kita tidak tahu menahu kalau urusan itu. Tidak ada nama Teddy, atau apa, dalam proses kurun waktu perceraian," kata pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (12/3/2020).
Tak Ada Wasiat
Ia juga menegaskan bahwa sebelum Lina Jubaedah meninggal dunia tidak ada wasiat atas hak suaminya, Teddy. Kalaupun ada hanya atas nama anak-anaknya.
Advertisement
Atas Nama Anak
"Enggak ada (wasiat) itu. Ini persoalan almarhum menyampaikan beberapa aset disampaikan ke saya dalam kurun waktu sebelum vonis perceraian sama Kang Sule. Masih dalam proses perceraian, dia menyampaikan, 'Ini ada beberapa aset, nanti semuanya itu diatasnamakan Rizky Febian dan Putri Delina sebagai anak yang paling tua dan dianggap sudah dewasa', itu aja," lanjutnya.
Tak Mau Ikut Campur
Jikalau memang saat ini Teddy menyatakan memiliki hak atas aset Lina Jubaedah, Abdurrahman menegaskan tidak akan ikut campur. Yang jelas selama ini ia sudah menjalani apa yang diamanatkan Lina Jubaedah.
Advertisement
Sudah Diserahkan
"Aset itu sudah diserahkan, tiba-tiba muncul lagi? Merasa punya aset? Ya itu terserah dia lah. Kita enggak tahu. Yang jelas almarhum menyampaikan seperti itu," tegasnya.