Sukses

Arya Satria Claproth Lakukan KDRT karena Karen Pooroe Berbuat Apa?

Andreas, pengacara Arya Satria Claproth mengklaim punya bukti perzinaan yang dilakukan oleh Karen Pooroe.

Liputan6.com, Jakarta - Arya Satria Claproth ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan psikis non verbal dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Karen Pooroe. Kasus tersebut dilaporkan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada 2019.

‎‎Kabarnya KDRT tersebut dilakukan Arya Satria Claproth lantaran adanya dugaan perzinaan yang dilakukan Karen Pooroe. Saat ditanya langsung ke Andreas Silitonga, kuasa hukum Arya Satria Claproth begini jawabannya.

 ‎‎"Ada hubungannya (dugaan perzinaan).  Arya mau meng-keep sebenernya jangan sampai aib ini diketahui anak," kata Andreas Silitonga, di kawasan Kuningan, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020) malam.‎ 

 

2 dari 8 halaman

Sembunyikan dari Anak

Bukan tanpa alasan Arya Satria baru angkat suara saat ini. Hal itu dikarenakan situasinya telah berbeda. ‎Ia mau menyembunyikan masalah tersebut dari putri semata wayangnya.

 

3 dari 8 halaman

Anak Sudah Tidak Ada

Namun kini Zefania Carina telah meninggal lantaran jatuh dari balkon apartemen lantai enam.

"Kenapa baru sekarang? Karena situasinya sekarang berubah. Satu-satunya yang menghalangi Arya menutupi adalah anaknya. Dan sekarang anaknya tidak ada," jelas Andreas. 

 

4 dari 8 halaman

Disudutkan

Kini Arya Satria malah disudutkan Karen Pooroe dengan masalah pribadi yang diungkapkannya kepada media. Diakuinya, masalah tersebut tidak ada hubungannya.

 

5 dari 8 halaman

Pencemaran Nama Baik

"Ditambah lagi Arya disudutkan dan di luar konteks semua dibilang celana dalam Zefi (anak) bolong, utangnya banyak. Apa hubungannya? itu murni pencemaran nama baik. Sebenarnya alasan untuk menutupi nggak ada lagi," jelas Andreas.

 

6 dari 8 halaman

Bukti

Andreas mengklaim punya bukti perzinaan yang dilakukan oleh Karen Pooroe. Masalah itu juga telah ia layangkan dalam gugatan perceraian Arya Satria Claproth dan Karen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

 

7 dari 8 halaman

Tercatat Dalam Gugatan

"Iya (ada dalam gugatan). Itu sebetulnya bukan hal baru, kita udah bicarakan itu. Alasan gugatan diajukan ya dilihat aja proses pengadilannya bukan kita cari, semua sudah terdokumentasi dengan baik," pungkasnya.

8 dari 8 halaman

Mengalihkan Isu

Sementara, menurut Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen Pooroe, apa yang dilakukan Arya Satria ‎Claproth untuk mengalihkan isu kematian putrinya Zefania Carina.

"Kasus ini sengaja dinaikan untuk mengalihkan perhatian masyarakat terkait kematian anak Mbak Karen," ucap Wemmy.

 

Â