Liputan6.com, Jakarta Aktor Irwansyah dilaporkan oleh Medina Zein atas dugaan pengelapkan uang ke Polrestabes Bandung pada Oktober 2019. Karena kasus tersebut, Medina Zein mengaku mengalami kerugian sebesr Rp 1,9 miliar dari bisnis kejasama mereka dibidang kuliner.
Setelah kurang lebih lima bulan berselang dari laporannya, kini kasus Medina Zein sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan oleh Lukman Azhari suami Medina Zein.
Advertisement
Baca Juga
“Alhamdulillah, kemarin kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian penyidik bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan, nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina,” ujar Lukman Azhari di Gandaria City, Jakarta Selatan belum lama ini.
2 Kali Mangkir
Terkait kasus ini, terrnyata Irwansyah sebagai terlapor sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi terlapor. Bila panggilan berikutnya tak diindahkan, sesuai prosedur suami Zaskia Sungkar akan dijemput paksa.
"Kalau mengacu ke peraturannya, apabila sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir mungkin polisi bisa melakukan penjemputan," jelas Lukman Azhari.
Advertisement
Bertambahnya Terlapor
Lukman menambahkan, kini saksi terlapor dalam kasus ini bertambah dari dua orang menjadi tiga yaitu dua orang komisaris, dan satu orang direktur. Ketiga orang terlapor tersebut berinisial HR, FO, dan IR.
“Adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor. Kalau kemarin terlapornya dua orang, berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yang menjadi terlapor,” tuturnya.
Belum ada Konfirmasi
Belum ada konfirmasi apapun dari pihak Irwansyah terkait masalah ini. Yang pasti Lukman Azhari sebagai suami Medina Zein menyerahkan semua itu kepada pihak berwajib.
“Dari pihak di sana belum ada konfirmasi apa pun, dan saya yang mewakili Medina bersama rekan saya Machi, tetap menyerahkan semuanya ke penyidik,” jelasnya.
Advertisement