Liputan6.com, Jakarta Polemik Medina Zein versus Irwansyah soal penggelapan uang 1,9 miliar rupiah berbuntut panjang. Nama Laudya Cynthia Bella sebagai salah satu pemegang saham ikut terseret.
Beberapa hari setelah Irwansyah menyampaikan klarifikasi terkait tudingan menggelapkan uang 1,9 miliar rupiah, Laudya Cynthia Bella menyampaikan keterangan tertulis di Instagram Stories.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu poin yang disampaikan Laudya Cynthia Bella berbunyi, “Seluruh pemilik saham setuju dengan keputusan rapat soal fee management pada tanggal 23 Desember 2017. Termasuk Mba Medina juga setuju dengan hasil rapat namun kemudian meninggalkan rapat karena ada masalah perusahaannya.”
Tak Bermaksud Pansos
Laudya Cynthia Bella menyebut, setelah meninggalkan rapat, Medina Zein masih kirim chat di telegram grup dan menyatakan ikut keputusan rapat. Laudya Cynthia Bella membeberkan keterangannya pada Sabtu (28/3/2020).
Keesokan harinya, Medina Zaein bereaksi di fitur IGTV akun Instagram terverifikasi miliknya. Medina Zein menekankan, tak bermaksud pansos (panjat sosial) atau apapun itu. Ia menyadari, surat terbuka dari Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella membuat netizen bertanya-tanya.
Advertisement
Itu Bukan RUPS, Menurut Medina
“Bahwa yang diklaim Mbak LCB katanya ada RUPS di bulan Desember 2017 itu saya tekankan itu bukan RUPS,” Medina Zein membeberkan. Ia menambahkan, “Karena RUPS harus ada undangan resmi secara tertulis minimal 14 hari sebelum diadakannya RUPS tersebut dan agendanya harus jelas. Dan itu semua tidak pernah ada dan tidak pernah saya terima.”
Medina Zein mengajukan beberapa kali permintaan audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik independen tapi tidak pernah dikabulkan. “Jadi aneh, masa kalau enggak ada apa-apa takut sih buat audit?” cetus Medina Zein tak habis pikir.
Naik Ke Tahap Sidik
Terkait pertanyaan publik dari sejumlah pemegang saham, mengapa hanya ia yang melapor ke polisi, Medina Zein menjelaskan, “Guys, di sini ada tiga pemegang saham sudah jadi terlapor termasuk Mas Ir di dalamnya dan laporan saya sudah naik ke tahap sidik.”
Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, maka dugaan penggelapan uang 1,3 miliar rupiah kian serius.
Advertisement
Irwansyah Bantah Mangkir
“Artinya, enggak main-main, lo polisi menaikkan ke tahap sidik. Dan pasal yang ditambahkan penyidik adalah pasal 55 ayat 1 KUHP yang maknanya kurang lebih ada kerja sama beberapa orang atau turut serta dalam melakukan dugaan kejahatan,” papar Medina Zein panjang. “Jadi kalian bisa cerna, kan kenapa yang lain enggak mau lapor wong mereka sudah jadi terlapor,” ia mengakhiri.
Sebelumnya, Irwansyah mengklarifikasi di jagat maya mengapa tak memenuhi panggilan polisi. Selain tengah menjalani program bayi tabung bersama Zaskia Sungkar, wabah Corona Covid-19 jadi pertimbangan sang aktor.