Liputan6.com, Jakarta Aktor gaek Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan Tio Pakusadewo diketahui setelah beredar video penangkapannya di media sosial.
Sejumlah pihak kepolisian terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker menggeledah rumah Tio Pakusadewo.
Kombes Herry Heryawan selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Selasa (14/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Iya (ditangkap)" ujar Kombes Herry Heryawan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Barang Bukti
Dalam video penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja serta alat hisab sabu. Namun Herry belum bisa berbicara banyak mengenai hal tersebut.
"Nanti akan disampaikan oleh Kabid Humas," kata Herry.
Â
Advertisement
Penangkapan
Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2018 silam. Dari penangkapan tersebut polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.