Liputan6.com, Jakarta Untuk kedua kalinya aktor gaek Tio Pakusadewo berurusan dengan polisi, atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Tio Pakusadewo diketahui lewat video yang beredar di media sosial, Selasa (14/4/2020).
Yang menarik dalam penangkapan Tio Pakusadewo, polisi yang menggeledah kediamannya menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker dan sarung tangan seperti petugas medis yang menangani virus Corona Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan alat isap sabu (bong) yang tersimpan rapih dalam sebuah kotak kecil di dalam lemari.
Pengakuan Tio Pakusadewo
Polisi yang menemukan alat isap sabu lantas menanyakan kepada Tio Pakusadewo, atas apa yang mereka dapatkan dari penggeledahan tersebut.
Aktor 56 tahun itu pun tak mengelak kalau bong tersebut digunakan untuk mengisap sabu.
"Pak Tio itu alat apa," tanya polisi
"Buat pakai sabu" jawab Tio Pakusadewo.
Advertisement
Dibenarkan Polisi
Kabar penangkapan Tio Pakusadewo dibenarkan oleh Kombes Herry Heryawann selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Selasa (14/4/2020)
"iya (ditangkap)," kata Herry.
Kasus Kedua
Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2018 silam. Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Atas perbuatannya Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara.
Advertisement